Rembang, 18 Januari 2024 – PT Semen Gresik Pabrik Rembang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (OBVITNAS) bidang Industri dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Kepmenperin RI No. 4783 tahun 2023 pada tanggal 16 November 2023.
Keputusan ini memberikan pengakuan atas peran strategis dan kontribusi yang signifikan kepada PT Semen Gresik Pabrik Rembang dalam mendukung kemajuan sektor industri Nasional.
Baca Selengkapnya