Dukung Penyiapan Tenaga Kerja Kompeten, Semen Gresik Fasilitasi Masyarakat dengan SKK Ahli K3

Rembang, 23 Maret 2022 - PT Semen Gresik (PTSG) melalui Pilar Program SG Cerdas memfasilitasi masyarakat di sekitar perusahaan untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja ahli di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SKK Ahli K3).

Agenda sertifikasi yang diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi minimal D3 dan berstatus pencari kerja ini digelar di Rumah BUMN Rembang, mulai 21 Maret hingga 1 April 2022. Pemateri atau instruktur SKK Ahli K3 berasal dari Kementerian Tenaga Kerja, Disnaker dan praktisi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Senior Manajer Komunikasi dan CSR PTSG, Dharma Sunyata menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan dukungan perusahaan dalam peningkatan SDM masyarakat, khususnya penyiapan tenaga kerja kompeten di sekitar wilayah operasional.

''Pelatihan SKK Ahli K3 sangat penting, terutama bagi fresh graduate atau baru lulus kuliah yang akan melamar pekerjaan. Sertifikasi ini modal meningkatkan kepercayaan diri, sekaligus mendorong performa saat bekerja nanti,'' kata Dharma dalam siaran persnya, Rabu (23/3).

Lanjut Dharma, pelatihan SKK Ahli K3 merupakan bagian dari program tahunan yang bernama Survival Capacity Building yang digagas Semen Gresik untuk membantu masyarakat memiliki akses dalam mengembangkan diri. Sedangkan sasaran utama dari kegiatan sertifikasi ini yaitu membekali masyarakat agar punya kualifikasi khusus tentang bagaimana bekerja secara aman dan sehat untuk menjamin produktivitas unggul.

Guna mendapatkan sertifikat ahli K3, lanjut Dharma, seseorang harus menempuh pelatihan intensif selama beberapa hari dan lulus uji kompetensi. PTSG hadir sebagai penyelenggara pelatihan bekerja sama dengan Kemenaker, lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat.

Ditambahkan Dharma, manfaat nyata memiliki sertifikat ahli K3 adalah lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan karier di suatu perusahaan karena keterampilan yang dimiliki dipandang lebih unggul dibandingkan yang lainnya.

''Jika pekerja sudah bersertifikasi K3 sesuai standar Kemenaker, kami optimistis mereka bakal diakui secara global. Jadi betapa penting sertifikat K3, apalagi bagi karyawan yang bekerja di lingkungan berisiko tinggi,'' tandasnya.

Selama mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan materi di antaranya Kebijakan K3, pengetahuan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Dasar-Dasar K3, Pengawasan K3, Sistem Manajemen K3, Manajemen Risiko, Praktik Kunjungan Lapangan (PKL) serta Pembuatan Laporan PKL.

Para peserta, kata Dharma, juga mendapatkan bonus pelatihan sebagai tambahan pengetahuan seperti HSE Plan (Rencana Kerja K3 Lingkungan), Konsep 5 R dan pemahaman mengenai Confined Space atau Ruang Terbatas.