Obyek Vital Nasional, Masuk Semen Gresik Wajib Rapid Test
Rembang,10 Agustus 2020 – Tamu yang hendak beraktivitas di area PT Semen Gresik diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test dari rumah sakit atau institusi berwenang lainnya. Protokol kesehatan yang merupakan bagian dari kebijakan New Normal (kebiasaan baru) ini diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area PT Semen Gresik yang memang merupakan salah satu obyek vital nasional.
Kepala Unit Komunikasi dan Bina Lingkungan PT Semen Gresik Dharma Sunyata mengatakan aktivitas produksi Semen Gresik menjadi salah satu tumpuan pembangunan nasional. Terlebih seiring kebijakan pembangunan infrastruktur yang dalam beberapa tahun kian digencarkan pemerintah.
Oleh karena itu, Semen Gresik menerapkan berbagai kebijakan untuk menjamin keberlangsungan operasional perusahaan. Salah satunya dengan mewajibkan seluruh tamu yang hendak beraktivitas di area perusahaan melakukan rapid test untuk mendeteksi infeksi Covid-19.
Menurut Dharma Sunyata, kebijakan ini berlaku untuk semua tamu, tanpa kecuali. Contohnya seperti perwakilan Mabes TNI AD yang dipimpin Kolonel (Inf) Gunawan Wijaya yang berkunjung ke PT Semen Gresik dalam rangka pembahasan perjanjian kerjasama antara kedua institusi ini. Petugas PMI Rembang juga diwajibkan rapid test sebelum kegiatan donor darah yang digelar di Gedung Batu Kapur PT Semen Gresik.
Perusahaan juga pernah beberapa kali tidak memperbolehkan tamu masuk ke area Semen Gresik lantaran tidak membawa surat keterangan rapid test. Hal ini seperti yang dialami oleh personel perusahaan rekanan maupun perwakilan bank pemerintah dari sejumlah kabupaten di kawasan timur Jawa Tengah.
“Semen Gresik merupakan obyek vital nasional yang hasil produksinya menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi kita benar-benar menaati protokol kesehatan Covid-19. Kebijakan ini sesuai dengan arahan dari induk perusahaan, Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) maupun Kementrian BUMN terkait upaya pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional nonalam,” kata Dharma Sunyata, Jumat (7/8/2020).
Sejak Maret lalu, PT Semen Gresik sudah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di seluruh area operasional dan dalam berbagai aktivitas perusahaan. Kebijakan New Normal yang mengedepankan semangat produktivitas namun tetap aman dari Covid-19 sudah menjadi kebiasaan baru karyawan perusahaan persemenan terkemuka ini.
Berkat upaya itu pula, PT Semen Gresik dikukuhkan sebagai perusahaan pertama di Provinsi Jawa Tengah yang dianugerahi "Perusahaan Tangguh Nusantara Candi" karena dinilai berhasil serta mampu menjadi percontohan dalam penerapan protokol kesehatan dan protokol interaksi untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Unit SDM dan Sarana Umum PT Semen Gresik Taufik Susanto menambahkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja benar-benar menjadi prioritas perusahaan. Oleh karena itu, protokol pencegahan Covid-19 yang berlaku di lingkup Semen Gresik tidak hanya mengatur hal yang berkaitan dengan aspek manusia atau cara kerja saja namun juga hingga ketersediaan sarana prasarana pendukung.
Bahkan tempat duduk dan meja karyawan juga diatur sesuai protokol Covid-19 yakni minimal berjarak 1,5 meter dan ada sekatnya. Ruang kerja juga dibuatkan jendela agar sirkulasi udara lebih lancar.
Seluruh karyawan Semen Gresik dan anak perusahaan juga diwajibkan mengisi screening kesehatan secara digital (online) baik yang sifatnya harian maupun bulanan. Dan yang disurvei kesehatannya tidak hanya karyawan namun juga anggota keluarga di rumah. Langkah ini penting sebab jika merujuk fakta penyebaran Covid-19 klaster perkantoran di sejumlah kota besar ternyata bermula dari anggota keluarga karyawan.
“Screening kesehatan ini bisa memantau aktivitas karyawan dan anggota keluarganya. Semisal saja selama 14 hari terakhir aktivitas yang dilakukan apa, kontak erat dengan siapa, pergi ke mana saja dan lainnya. Dari hasil screening itu bisa diketahui kondisi kesehatan karyawan dan bahkan peta Covid-19 lingkup Semen Gresik seperti apa, dan jika ada masalah maka penanganannya bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Saat ini, perusahaan juga sedang mengkaji perlu tidaknya sanksi administratif atau bentuk lainnya jika ada karyawan yang abai dengan protokol kesehatan Covid-19. Upaya ini juga sekaligus untuk mempertegas komitmen Semen Gresik sebagai perusahaan yang senantiasa mendukung langkah pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita berharap seluruh pihak menaati protokol Covid-19 dengan kesadaran sendiri. Karena hal itu bagian dari adaptasi kebiasaan baru (AKB)," tandas Taufik Susanto.