Ungguli Capaian 2020, Skor Penilaian GCG Semen Gresik Terkualifikasi Sangat Baik
Rembang, 1 Maret 2022 - PT Semen Gresik (PTSG) mencatatkan skor 92,692 dengan klasifikasi sangat baik dalam pencapaian Assessment Good Corporate Governance (GCG) atau penilaian tata kelola perusahaan yang baik pada tahun 2021.
Kepala Unit Legal & GRC PTSG, Ahmad Jibril, mengungkapkan pencapaian skor GCG tahun 2021 sebesar 92,692 (92,69%) sangat eksponensial karena mengalami kenaikan signifikan dibanding 2020 dengan skor GCG 87,56 (87,56%) dan mempertahankan kualifikasi sangat baik. Predikat sangat baik pada skor GCG ditentukan di skala 85%-100% pada semua aspek yang dinilai.
Lanjut Jibril, meskipun di tengah tantangan pandemi Covid-19, peningkatan skor GCG tahun 2021 juga berhasil melebihi dari target yang diminta oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) selaku induk perusahaan yaitu dengan nilai sebesar 92.
''Capaian ini membuktikan Semen Gresik telah memiliki kecukupan sistem dan infrastruktur yang mendukung implementasi prinsip-prinsip GCG. Harapan kami, skor ini juga memberi dampak positif terhadap kinerja perusahaan, sekaligus tantangan untuk terus menerus melakukan perbaikan,'' kata Jibril dalam siaran persnya, Senin (28/2).
Diungkapkannya, tujuan dilakukan assessment adalah untuk mengukur kualitas penerapan GCG melalui penilaian tingkat pemenuhan kriteria dengan kondisi nyata yang diterapkan di Semen Gresik melalui pemberian skor atas penerapannya dan kategori kualitas implementasinya.
Guna mendapatkan hasil yang objektif dan kredibel serta mutu yang baik, lanjut Jibril, maka PTSG pada pelaksanaan assessment GCG Tahun 2021 ini melibatkan konsultan atau asesor independen yang sudah berpengalaman di lingkup BUMN. Pelaksanaan penilaian dilakukan sejak tanggal 18 November 2021 dan berakhir pada tanggal 18 Februari 2022.
Jibril menambahkan, mengacu kepada Keputusan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara No. SK-16/S.MBU/2012 Tentang Indikator/Parameter Penilaian Dan Evaluasi Atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara, terdapat enam indikator/parameter penilaian dan evaluasi atas penerapan GCG yaitu Aspek Komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan Berkelanjutan, Aspek Pemegang Saham dan RUPS, Aspek Dewan Komisaris, Aspek Direksi, Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparansi, dan Aspek Lainnya.
Ditandaskan Jibril, PTSG berkomitmen untuk menjadikan GCG sebagai budaya pengelolaan perusahaan yang teguh pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan. Selain itu, mewujudkan seluruh organ perusahaan dalam pengambilan keputusan senantiasa dilandasi oleh nilai moral tinggi serta kepatuhan terhadap regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
‘’GCG akan mendorong terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatnya efisiensi operasional serta lebih mengoptimalkan pelayanan kepada pemangku kepentingan. Selain itu, menguatkan corporate value dan kepercayaan stakeholder,'' tambahnya.
Ditegaskannya, pencapaian Semen Gresik di bidang tata kelola perusahaan juga mendapatkan apresiasi The Best GRC for Corporate Governance & Compliance 2021 in Manufacturing Industries di ajang GRC Awards 2021.
Prestasi tersebut, sambung Jibril, akan terus dipertahankan melalui sosialisasi GCG kepada karyawan, mengukur tingkat pemahamannya dengan mekanisme online learning secara berkala dan melakukan pemutakhiran dokumen GCG sesuai kondisi dan peraturan perundang-undangan terkini serta dilakukan perubahan pola pengelolaan GCG menjadi berbasis digital, yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Sebagai bagian dari SIG, lanjut Jibril, capaian GCG PTSG diharapkan turut mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, efisien, efektif, serta memberdayakan fungsi sekaligus meningkatkan kemandirian organ perusahaan. Selain itu, meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional dan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.