Rembang, 08 Juni 2021– PT Semen Gresik (SG) menggelar Learn & Share Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya dalam Pengaturan Ketenagakerjaan, secara daring pada Kamis, (4/6) lalu. Kegiatan yang diikuti manajemen, serikat pekerja, dan ratusan karyawan SG secara virtual tersebut, mengundang dua pakar dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yaitu Kasi Penyelesaian Perselisihan Secara Bipartit Feryando Agung Santoso SH., MH, dan Koordinator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Indust... Baca Selengkapnya