Rembang,10 Agustus 2020 – Tamu yang hendak beraktivitas di area PT Semen Gresik diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test dari rumah sakit atau institusi berwenang lainnya. Protokol kesehatan yang merupakan bagian dari kebijakan New Normal (kebiasaan baru) ini diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area PT Semen Gresik yang memang merupakan salah satu obyek vital nasional.
Kepala Unit Komunikasi dan Bina Lingkungan PT Semen Gresik Dharma Sunyata mengatakan aktivitas produksi S... Baca Selengkapnya